Loading iframe...

Sikap Tegas Demul : Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Abaikan Aturan Bayar Pajak Tanpa KTP

Spotlight 08 Apr 2026, 14:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung karena dianggap mengabaikan surat edaran terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama. Padahal, kebijakan tersebut sudah diberlakukan di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat sejak 6 April 2026. Faktanya masih ada petugas belum melayani masyarakat sesuai ketentuan. "Kami sudah berlakukan tindakan tegas untuk kepala samsat tersebut berupa sanksi non aktif. Hari ini, seluruh kantor samsat se-Jawa Barat akan menerima investigasi dari tim gabungan," tulis Demul dikutip dari akun IG-nya, Rabu (8/4). #Merdekadotcom #DediMulyadi #Samsat #SuratEdaranGubernur #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 08 Apr 2026, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2026, 14:00 WIB