Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
Loading iframe...

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

TV 01 Apr 2026, 23:38 WIB

Polda Metro Jaya telah melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI. Namun langkah Polda Metro dikecam banyak pihak karena penyerahan tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Oleh Didi N Diperbaharui 01 Apr 2026, 23:38 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2026, 23:38 WIB
Share
Liputan6 Pagi Liputan6 SCTV liputan6 SCTV Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan Puspom TNI Kasus Dilimpahkan Puspom
  • 04:19

    Bocah dengan "Down Syndrome" Tewas di Surabaya, Dugaan Perundungan Disorot

    TV 11 hours ago
  • 02:06

    IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun, BEI Gelar Pertemuan dengan MSCI

    TV 11 hours ago
  • 03:07

    Stok BBM di Bali Diklaim Aman, Aturan Ganjil Genap Diperpanjang

    TV 12 hours ago
  • 00:51

    Kapolri Suyudi Ario Seto Temui Panglima TNI, Perkuat Sinergi Keamanan

    TV 12 hours ago
  • 02:48

    Anggota Polisi Tewas Ditembak Diduga oleh Rekannya Sesama Polisi di Markas Polairud

    TV 12 hours ago
  • 01:38

    Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Pattimura

    TV 12 hours ago
  • 02:36

    Kabut Asap Makin Pekat, Kasus ISPA Meningkat

    TV 13 hours ago
  • 03:36

    Demo Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

    TV 13 hours ago
  • 02:42

    Giant Sea Wall, Upaya Lindungi Pesisir Utara Jawa dari Ancaman Banjir Rob

    TV 14 hours ago
  • 01:23

    Survei Poltracking: 55,3 persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo

    TV 14 hours ago
Kontak Redaksi Disclaimer Kode Etik Pedoman Media Siber Sitemap Form Pengaduan Tentang Kami Karir Metode Cek Fakta Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.