Loading iframe...

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup

Global 20 Feb 2026, 13:28 WIB

Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, divonis penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas pemberontakan terkait deklarasi darurat militer pada 2024. Putusan ini menjadi puncak krisis politik terbesar di negara tersebut dalam beberapa dekade.

Oleh Ratu Annisaa Suryasumirat Diperbaharui 20 Feb 2026, 13:28 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2026, 13:28 WIB