Loading iframe...
Dokter Spesialis di Daerah 3T Dapat Insentif Rp30 Juta Mulai Januari 2026
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan insentif sebesar Rp 30 juta bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, mulai Januari 2026.