Loading iframe...
Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Jumlah ini naik 6,17 persen dari besaran upah tahun sebelumnya, sebesar Rp5.396.761.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan.
-
00:52 Pertemuan Pramono dan Wali Kota New York
TV 1 month ago -
02:31 Pramono Anung Minta Pelaku Penyekapan Karyawan Ditindak Tegas
TV 4 months ago -
06:10 Aksi Gubernur Pramono “Berburu” Ikan Sapu Sapu di Kali Jakarta
News 6 months ago -
07:56 Gubernur Berlakukan WFH Imbas Cuaca Ekstrem di Jakarta | Trump Bentuk “Board of Peace”
News 9 months ago -
03:13 Ambisi Besar Pramono Anung untuk Persija, Tambah Pemain Kejar Juara
Bola 9 months ago -
02:43 Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
News 9 months ago -
06:10 Nicolas Maduro Jalani Sidang Perdana di AS | Pasar Kombongan Diresmikan Pramono
News 9 months ago -
02:55 UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
News 10 months ago -
05:08 Gubernur DKI Jakarta Tinjau Korban Ledakan SMAN 72, Janji Tanggung Biaya Pengobatan
News 11 months ago