Loading iframe...
Predator Anak Cabuli Bocah di Simalungun Pakai Iming-Iming Selembar Rp2.000, Videonya Viral
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus SW alias Wan (46), seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap balita berusia 5 tahun. Atas perbuatannya, SW alias Wan kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.-
00:45 Kim Jong Un Kunjungi Tiongkok Lewat Jembatan Baru di Perbatasan
TV 6 hours ago -
00:46 Ribuan Warga Israel Unjuk Rasa di Tel Aviv Protes Pemerintahan Netanyahu
TV 7 hours ago -
00:42 Demo Massal di Paris Berujung Kerusuhan, Polisi Tangkap 1.000 Orang
TV 9 hours ago -
02:06 Dino Patti Djalal Bantah Bertemu Dubes Singapura
TV 9 hours ago -
01:55 Selamat dari Karhutla, 2 Orang Utan Dilepasliarkan
TV 9 hours ago -
52:53 Klub Prabowo Garudayaksa Sulitkan Persib, Derry Hidayat Incar Bek Timnas & Persija Rizky Ridho
TV 10 hours ago -
00:35 Atlet Selam Syabila Rizkia Meninggal saat Bertanding di Porprov Jateng
Spotlight 11 hours ago -
00:56 Kecelakaan Maut Avanza Tabrak Truk Fuso di Tol Terpeka, 6 Orang Tewas
Spotlight 11 hours ago -
02:40 Hujan Turun saat Karhutla, Petugas Damkar Sujud Syukur
TV 14 hours ago -
01:04 Kebakaran Hanguskan 3 Ruko di Suryakencana Bogor, Ini Dugaan Penyebabnya
Spotlight 14 hours ago