Loading iframe...

Ramai Soal Potong Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera

Bisnis 29 May 2024, 15:22 WIB

Kebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta maupun ASN/PNS untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai polemik. Dalam aturan yang baru diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, Tapera memotong gaji pekerja sebesar 2,5 persen per bulan dan perusahaan 0,5 persen.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 29 May 2024, 15:25 WIB
Diterbitkan 29 May 2024, 15:22 WIB