Loading iframe...

VIDEO: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

News 10 Oct 2020, 12:30 WIB

Polri menangkap seseorang wanita berinisial VE yang menyebarkan hoax mengenai pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Akibat hoax yang disebarkan tersangka, UU Cipta Kerja tersebut menjadi polemik dan diprotes berbagai kalangan

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 10 Oct 2020, 19:10 WIB
Diterbitkan 10 Oct 2020, 12:30 WIB