Loading iframe...

VIDEOGRAFIS: Perppu Covid-19 Digugat, Dinilai Buka Celah Korupsi Saat Pandemi

News 30 Apr 2020, 06:00 WIB

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, khususnya Pasal 27 dianggap membuka celah untuk korupsi.

Oleh Rio Pangkerego Diperbaharui 29 Apr 2020, 18:38 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 06:00 WIB