Loading iframe...

VIDEOGRAFIS: Nurhadi Buronan KPK Senilai iPhone 11

News 20 Feb 2020, 06:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Nurhadi diburu sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Oleh Rio Pangkerego Diperbaharui 07 Nov 2026, 17:33 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 06:30 WIB