Loading iframe...

VIDEO: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berbahan Etanol dan Air Sumur

Regional 24 Jan 2020, 09:30 WIB

Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 05 Nov 2026, 08:26 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2020, 09:30 WIB