Loading iframe...

VIDEO: Petugas Gagalkan Perdagangan Liar 85 Ekor Burung Langka

Regional 05 Oct 2019, 16:00 WIB

Sebanyak 85 ekor burung yang dilindungi berhasil disita dari sejumlah wilayah di Maluku Utara. Operasi gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara pada tanggal 20 sampai dengan 29 September 2019.

Oleh Chandra Bayu Witantra Diperbaharui 02 Nov 2026, 01:05 WIB
Diterbitkan 05 Oct 2019, 16:00 WIB