Pinjam Uang ke Bank, Anggota DPRD Gadaikan SK
Kini, anggota dewan disorot karena menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank dalam jumlah besar.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/9/2019), salah satunya Neneng Hasanah, anggota DPRD DKI yang sudah tiga periode terpilih.
Ia mengakui, fenomena itu bukanlah hal baru. Pinjaman tersebut digunakan mulai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan pribadi.
Ada juga anggota dewan yang terpaksa menggadaikan SK untuk menutupi besarnya ongkos politik saat kampanye pemilu lalu. Jumlah pinjamannya pun tidak sedikit.
Pihak bank menyebutkan, SK penetapan anggota dewan hanya dibutuhkan sebagai syarat administrasi.
Meski viral, menjadikan SK anggota dewan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke lembaga perbankan sebenarnya tidak melanggar undang-undang.
-
01:28 Parpol Tanggapi Kasus Penyadapan Ilegal
TV 1 hour ago -
02:32 Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar?
TV 4 hours ago -
01:28 Tabung Gas Elpiji Meledak, Empat Orang Terluka
TV 5 hours ago -
02:02 Pemerintah Kebut Normalisasi Kali Prancis
TV 5 hours ago -
02:39 Pabrik Kipas Angin Terbakar, Karyawan Panik
TV 5 hours ago -
01:53 Terseret Skandal Bank, Presiden Paraguay Mundur
TV 6 hours ago -
03:35 Jembatan Eksotis Impian Warga
TV 6 hours ago -
02:10 Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pertambangan
TV 19 hours ago -
01:09 Panglima TNI Ungkap Alasan Pengerahan 20 Ribu Marinir ke Jakarta
TV 19 hours ago -
01:47 Dewan Pers dan RRI Bandung Perkuat Sinergi Media di Era Digital
TV 19 hours ago