Loading iframe...

VIDEO: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp9 Miliar

Regional 04 Jul 2019, 13:34 WIB

Ribuan barang ilegal senilai Rp 9 miliar dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari petugas dalam 3 tahun terakhir ke wilayah kepulauan Riau.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 31 Oct 2026, 20:43 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 13:34 WIB