Kesaksiaan Sopir Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Hoaks
Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa [Ratna Sarumpaet](3931918 "") di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/4/2019), Ahmad Rubani saksi pertama yang dihadirikan untuk dimintai keterangan, kepada Majelis Hakim mengaku pernah mendengar pengakuan terdakwa jika dirinya dipukul oleh dua pria tidak dikenal di daerah Bandung, Jawa Barat.
Semula, saksi yang bekerja sebagai sopir di rumah terdakwa ini tidak mengetahui jika terdakwa berbohong tentang penganiayaan tersebut.
Saksi baru mengetahui kebohongan Ratna Sarumpaet setelah viral di media massa yang belakangan diketahui lebam di wajah terdakwa akibat operasi kecantikan.
JPU juga akan menghadirkan tiga saksi lain, termasuk Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.
Nanik dihadirkan JPU sebagai saksi karena pernah diperiksa penyidik dan juga pernah mendengar kesaksian Ratna tentang penganiayaan. (Rio Audhitama Sihombing)
-
02:29 Cek Fakta: Pajak Digital, Transfer Kena PPN?
TV 45 minutes ago -
03:04 Pembalut Dipajaki 11 Persen
TV 1 day ago -
01:09 Banjir Lahar Semeru
TV 1 day ago -
01:50 Beredar, Spanduk Wajah Pembuang Sampah
TV 3 days ago -
01:34 Detik-Detik Mobil Tabrak Gerai Es Krim
TV 4 days ago -
01:25 Hiu Paus Terdampar, Malah Dimakan Warga
TV 4 days ago -
02:46 Aliran Kali Tertutup Sampah
TV 4 days ago -
01:22 Ibu Serahkan Anak ke Polisi
TV 5 days ago -
01:18 Banjir Rob di Pesisir Jakarta
TV 5 days ago -
00:43 Bukan Demo, DPR Macet Akibat Tabrakan Truk
TV 5 days ago