Loading iframe...

Sandiaga Ingin Revisi UU ITE Usai Jenguk Ahmad Dhani

News 01 Feb 2019, 09:22 WIB

Calon Wakil Presiden nomor 2, [Sandiaga Uno](3884720 "") bersama tim Prabowo-Sandi menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis sore kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (1/2/2019), Sandiaga bersilahturahmi di dalam rutan menemui Dhani yang juga sedang dijenguk ibu, istri, dan anaknya.

Meski [Sandi](3884470 "") melihat Dhani dalam kondisi sehat, tegar, dan tabah, namun timnya tetap memberikan motivasi kepada Dhani yang juga politisi partai Gerindra ini.

Sandi semakin yakin akan merevisi Undang-Undang ITE yang dinilai mengandung pasal karet ujaran kebencian bila pasangan Prabowo-Sandi terpilih di pilpres.

"Di bawah Prabowo-Sandi kita akan lakukan revisi UU ITE yang mengandung pasal karet yang akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman," ujar Sandiaga.

Ahmad Dhani dipidana 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan pejara lantaran dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Oleh Diperbaharui 08 Nov 2026, 05:42 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 09:22 WIB