Muhammad Rizieq Shihab dapat menghirup udara bebas usai jalani 2 tahun kurungan. Mantan pimpinan FPI itu mendapatkan pembebasan bersyarat di tengah proses pidana penjara. Kerabat dan umat menyambut kedatangan kembali Rizieq di Petamburan pada Rabu (20/7/2022). Kerabat dan umat menyambut kedatangan kembali Rizieq di Petamburan pada Rabu (20/7/2022).
00:41
00:41
00:41
01:56
01:14
01:11
01:10
01:13
01:07
00:36