Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44