VIDEO: Jenderal Andika Minta 3 Oknum TNI AD Pembuang Jasad Remaja Dipecat

VIDEO: Jenderal Andika Minta 3 Oknum TNI AD Pembuang Jasad Remaja Dipecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penyidik TNI, TNI AD, dan Oditur Jenderal TNI memproses hukum tiga pelaku. Jenderal Andika juga perintahkan tuntutan maksimal dan tambahan pemecatan. Ketiganya melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 dan KUHP, maksimal penjara seumur hidup.

Ringkasan

Oleh Azis Wahyu Saputra pada 25 December 2021, 15:00 WIB

Video Terkait

Spotlights