Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU. Persetujuan ini tercapai dalam rapat paripurna ke-7 di DPR, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Kebijakan baru ini memuat beberapa perubahan penerapan pajak. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23