VIDEOGRAFIS: Hore! Musisi Berhak Atas Royalti Musik di Tempat Umum
Setelah penantian panjang, musisi Indonesia akhirnya bisa bernafas lega. Presiden Joko Widodo terbitkan aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.
RingkasanVideo Terkait
-
Gerakan Solat Anggota Paspampres jadi Sorotan, Selalu Siaga
Hiburan 30 Jan 2024, 12:11 WIB -
VIDEO: Presiden Jokowi dan AHY Sarapan Bareng di Yogyakarta
Nasional 28 Jan 2024, 11:33 WIB -
VIDEO: Jokowi Tinjau Perbaikan Jalan di Sragen yang Habiskan Dana APBN Tahun 2023 Senilai Rp204 Miliar
Nasional 23 Jan 2024, 11:08 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
6 Potret Pernikahan Anak Kedua Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Tampil Menawan Dibalut Kebaya Modern
Lifestyle 39 menit yang lalu -
8 Gaya Kontras Kim Ji Won di Dunia Nyata dan sebagai Hong Hae In di Queen of Tears
Lifestyle 54 menit yang lalu -
6 Gaya Menawan Sarah Keihl di Cappadocia, Tampil ala Disney Princess dengan Gaun Cotton Candy
Lifestyle 58 menit yang lalu -
Kondisi Mobil Menteri Kontroversial Israel Ben-Gvir
Internasional 59 menit yang lalu -
6 Gaya Cindy Fatikasari dan Keluarga Jalani Hidup Baru di Kanada
Lifestyle 2 jam yang lalu -
STY Optimistis Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade, Pecco Bagnaia Hattrick di Jerez
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Taktik Shin Tae-yong di Laga Semifinal Piala Asia U23 Indonesia vs Uzbekistan
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Di Disneyland, Berlutut Sambil Berikan Cincin
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Tampil Mengesankan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp 23 Miliar dari Para Sultan
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Operasi Militer Israel Berlanjut di Gaza, Negosiasi Gencatan Senjata Gagal?
Internasional 3 jam yang lalu -
VIDEO: Gelombang Demo Pro-Palestina di Amerika Membesar
Internasional 4 jam yang lalu