Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat PSBB DKI.
07:08
09:44
05:31
01:07
03:24
09:09
06:21
09:36
06:52
06:47