Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika masyarakat nekat mudik perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21