VIDEO: Pihak yang Dinilai Beruntung Karena Upah Per Jam
Hot2019-12-30 18:27:46
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menyatakan ketentuan upah per jam akan berlaku bagi pekerja dengan jam kerja 35 jam per minggu.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menyatakan ketentuan upah per jam akan berlaku bagi pekerja dengan jam kerja 35 jam per minggu.