VIDEO: Perda Kota Bandung Denda Jika Beri Uang ke Pengemis
B
OlehBima Rizky FatkhurrohmanDiperbaharui 02 Nov 2026, 05:29 WIB
Diterbitkan09 Sep 2019, 15:08 WIB
Pemkot dan DPRD Kota Bandung mulai mengundangkan Perda No 9 Tahun 2019. Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.