Pemerintah Singapura mengambil langkah ekstrem. Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, vape kini akan diperlakukan layaknya narkotika. Itu artinya, bukan sekadar denda, tetapi juga ancaman hukuman penjara
02:10
05:24
01:19
00:59
04:00
01:03
00:54
01:20
00:57
02:16