Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto keluarkan kebijakan menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis, termasuk dokter spesialis anak, yang bertugas di daerah tertinggal. Bagaimana tanggapan dokter?
02:10
05:24
01:19
00:59
04:00
01:03
00:54
01:20
00:57
02:16