Polemik Kontrasepsi untuk Remaja di PP Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang telah diteken Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 itu memicu berbagai reaksi, terutama mengenai Pasal 103 ayat 4 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. Isu ini menuai respons dari banyak pihak.
RingkasanVideo Terkait
-
Wacana Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis
Sehat 18 Sep 2024, 15:35 WIB -
Wacana Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis
Sehat 18 Sep 2024, 15:35 WIB -
Perkembangan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Nasional 18 Sep 2024, 15:32 WIB
-
Pesona Zaskia Sungkar Berfoto bersama Kuda Kesayangan, Tampil Fotogenik Layaknya Model Profesional
Lifestyle 59 menit yang lalu -
Darius Sinathrya Punya Semua Love Language
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Akui Aksinya
Nasional 2 jam yang lalu -
Darius Sinathrya Bercerita Tentang Love Languagenya
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Barcelona Dikejutkan AS Monaco, 5 Wakil Indonesia di Perempatan Final China Open
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Peledakan Pager di Lebanon, KBRI Lanjutkan Evakuasi Warga
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: 75 Tahun Hubungan RI-AS: Pasang Surut Hubungan Diplomatik
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Akan Segera Bergulir Kompetisi Tinju Amatir Antarmahasiswa, University Boxing League
Olahraga 15 jam yang lalu -
Nikita Mirzani Jamin Vadel Badjideh dan Keluarganya Akan Masuk Penjara
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Lalu Lintas Padat Merayap Akibat Perbaikan Jembatan di Demak
Unik 15 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Antusiasme Warga Sambut Kaesang pada Maulid Nabi di Gunung Kencana
Unik 16 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Kabupaten Bandung Jawa Barat
Unik 16 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tantang Dan Ancam Nikita Mirzani, Ditunggu Di Polres Tapi Tak Datang
Hiburan 17 jam yang lalu -
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bagaimana Nasib VA?
Hiburan 17 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan, Kini Jabatan Dicopot
Unik 18 jam yang lalu