Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS
Para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN siap-siap menghadapi perubahan signifikan. Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertransisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan
Cek Fakta 23 Ags 2024, 16:31 WIB -
Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan
Cek Fakta 23 Ags 2024, 16:31 WIB -
Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan
Sehat 17 Mei 2024, 16:33 WIB
-
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 36 menit yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 55 menit yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 2 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 3 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 4 jam yang lalu -
Pesona Suchata Chuangsri, Runner Up 3 Miss Universe 2024 dari Thailand
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Tak Lagi Jadi Yura Yunited, Yura Yunita Tampil Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lifestyle 4 jam yang lalu