Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS

Para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN siap-siap menghadapi perubahan signifikan. Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertransisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 17 May 2024, 16:38 WIB

Video Terkait

Spotlights