Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS
Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2 dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertansisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana nantinya hanya ada satu kelas rawat inap yang berstandar.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK
Sepak Bola 15 Nov 2024, 15:24 WIB -
Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta
Nasional 15 Nov 2024, 15:19 WIB -
YPP Awards 2024
Nasional 15 Nov 2024, 15:10 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 5 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 6 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 7 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 7 jam yang lalu