Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS

Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2 dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertansisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana nantinya hanya ada satu kelas rawat inap yang berstandar.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 15 May 2024, 17:51 WIB

Video Terkait

Spotlights