Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memerintahkan seluruh kepala Dinas Kesehatan di provinsi hingga kabupaten maupun kota mewaspadai lonjakan kasus COVID-19. Kewaspadaan terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
02:10
05:24
01:19
00:59
04:00
01:03
00:54
01:20
00:57
02:16