VIDEO: BPOM Tarik Kopi Kemasan Starbucks Tanpa Izin Edar
Pada periode libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya sejak 1 Desember 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan. BPOM menarik beberapa produk minuman serbuk karena tidak memiliki izin edar. Salah satu yang ditarik yakni kopi serbuk dengan merek dagang Starbucks. Diketahui, kopi serbuk itu merupakan produk impor dari Turki.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Antisipasi Makanan Tak Layak, BPOM Awasi Makan Bergizi Gratis di Solo
Nasional 13 Jan 2025, 16:00 WIB -
BPOM Beri Peringatan Keras ke Pengusaha Skincare Lokal, Gunung Ibu Erupsi Dahsyat
Nasional 01 Okt 2024, 17:47 WIB -
VIDEO: Nyeleneh, Hotman Paris Makan Soto Ayam di Starbucks
Hiburan 01 Des 2022, 15:37 WIB
-
VIDEO: Harga Gas di Eropa Melonjak Setelah Ukraina Tutup Aliran Gas Rusia
Bisnis 20 menit yang lalu -
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Viral! Dolar AS Mendadak Anjlok Rp8.107, Benarkah karena Google Eror?
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Joan Mir dan Luca Marini Sambut Era Baru Honda HRC Castrol di MotoGP 2025
Olahraga 12 jam yang lalu -
Fokus : Banjir di Sanggau Kalbar, Warga Lumpuh Dievakuasi
TV 13 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Akhirnya Speak Up Soal isu Suaminya Yang Selingkuh, Sebut Pelakor Gayung Lope Pink
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Kemenangan Dramatis Bayern Munchen, Tiga Poin Berharga di Tengah Kebangkitan Holstein Kiel
Olahraga 16 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Pemain Termahal yang Dibeli PSG dari Klub Serie A Sebelum Khvicha Kvaratskhelia
Olahraga 18 jam yang lalu -
VIDEO: Influencer Khaby Lame Ditunjuk UNICEF Sebagai Duta Niat Baik
Internasional 21 jam yang lalu -
VIDEO: Negara-Negara Arab Menolak Saran Donald Trump untuk Merelokasi Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania
Internasional 21 jam yang lalu