Pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38