Pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44