VIDEO: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai April 2020

Health2020-04-21 17:00:00
OlehRaden Asmoro Katon
Diperbaharui 21 Apr 2020, 15:55 WIB
Diterbitkan21 Apr 2020, 17:00 WIB

Mulai 1 April 2020, Pemerintah telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.