VIDEO: Ojek Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB Jakarta
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan ojek online (ojol) akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang. Hal tersebut berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan COVID-19.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Anies Baswedan Tetap Berada di Jalur Perubahan Meski Ditinggal
Nasional 29 Apr 2024, 15:00 WIB -
VIDEO: Adik Via Vallen dan Driver Ojol Korban Penggelapan Motor Sepakat Berdamai
Nasional 25 Apr 2024, 21:03 WIB -
Love-Hate Relationship Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Kini Saling Lempar Senyum di KPU
Hiburan 25 Apr 2024, 17:21 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
Rumor Pacar Baru Lisa Backpink Makin Kuat, Go Public dengan Frederic Arnault?
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
Berhasil Jadi Youtuber, Mewahnya Rumah Jerome Polin, Lokasinya Di Kawasan Elit Surabaya
Hiburan 4 jam yang lalu