VIDEO: MUI Sebut Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin MR (measless rubella) yang diproduksi Serum Institute of India (SII) yang sudah digunakan di Indonesia boleh dilanjutkan penggunaannya, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional 17 menit yang lalu