Presiden Jos Jer memberlakukan keadaan darurat di ibu kota Peru, Lima, dan kota Callao selama 30 hari. Kebijakan ini memberi wewenang penuh kepada aparat keamanan untuk menangkap tanpa surat perintah, sebagai langkah tegas memerangi gelombang kejahatan yang meningkat.
05:56
03:30
03:43
03:41
05:05
06:43
04:01
05:00
06:12
05:07