VIDEO: Iran Hentikan Sementara UU Tentang Kewajiban Perempuan Berhijab

Global2024-12-19 14:40:00
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 19 Dec 2024, 14:36 WIB
Diterbitkan19 Dec 2024, 14:40 WIB

Seorang pejabat Iran mengatakan bahwa pihak berwenang telah menghentikan sementara proses penerapan undang-undang baru yang lebih ketat mengenai kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab. Undang-undang tersebut, yang telah disetujui oleh parlemen pada September 2023, tidak akan dikirim ke pemerintah untuk diberlakukan.