Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan ke parlemen Korea Selatan pada Kamis dini hari. Menurut hukum, mosi pemakzulan harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.
00:53
05:56
03:30
03:43
03:41
05:05
06:43
04:01
05:00
06:12