Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).
06:03
04:44
02:37
08:58
06:31
05:00
04:28
05:12
02:18
06:14