Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).
00:53
05:56
03:30
03:43
03:41
05:05
06:43
04:01
05:00
06:12