Seorang mantan mahasiswa pascasarjana di Chicago dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Rabu (25/1/2023), karena memata-matai untuk pemerintahChina. Ia dituduh mengumpulkan informasi tentang ilmuwan dan insinyur di Amerika Serikat (AS) yang memiliki pengetahuan tentang teknologi kedirgantaraan dan satelit sebagai target perekrutan. Ji Chaoqun (31) dinyatakan bersalah atas konspirasi bertindak sebagai agen Kementerian Keamanan Negara China (MSS) tanpa memberi tahu jaksa agung AS, bertindak sebagai mata-mata di AS, dan berbohong tentang kontaknya dengan lembaga asing. Demikian seperti dikutip dari AP, Jumat (27/1).
05:37
04:48
05:34
01:15
03:14
05:32
05:24
05:38
05:22
04:33