VIDEO: Aung San Suu Kyi Besalah, Total Hukuman 33 Tahun Penjara

Global2022-12-31 13:00:00
OlehKrismas Wahyu Utami
Diperbaharui 31 Dec 2022, 11:20 WIB
Diterbitkan31 Dec 2022, 13:00 WIB

Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.