Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14