Liputan6 Update: Mobil Berkecepatan 120 Km per jam di Tol Bakal Kena Tilang
Korlantas Polri akan mulai menerapkan tilang elekronik di jalan tol mulai 1 April 2022. Hal ini guna membatasi kecepatan para pengendara di jalan bebas hambatan tersebut.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: New York Macet, Per Januari Mobil Wajib Bayar Masuk Kota
Internasional 24 Des 2024, 12:00 WIB -
Mulai Karir Jadi Lurah Pj Walikota Malah Kena KPK, Ada 102,4 Km Jalan Tol Gratis Libur Nataru
Nasional 03 Des 2024, 14:46 WIB -
VIDEO: Dapat Info Hoaks, Pemotor Masuk ke Jalan Tol Solo-Jogja
Nasional 23 Okt 2024, 16:45 WIB
-
VIDEO: Siap-Siap! TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Cari Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Panik Berhamburan
TV 16 jam yang lalu -
VIDEO: Pramono Anung Bicara soal Banjir Jakarta, Masuk Program 100 Hari Kerja?
TV 21 jam yang lalu -
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 23 jam yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 23 jam yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 23 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 24 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 24 jam yang lalu