Revisi Undang-Undang mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Revisi ini dinilai mengakomodasi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Lalu bagaimana nasib partisipasi publik ke depannya?
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23