Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14