Liputan6 Update: Karantina Mandiri di Hotel Mulai Rp 6 Juta, Upaya Rem Mobilitas ke Luar Negeri?
Pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan perjalanan mandiri sesampainya di Tanah Air wajib menjalani karantina. Menurut aturan terbaru dari pemerintah, karantina yang mesti dijalani selama 10 hari dan 14 hari. Ini demi mencegah penularan COVID-19 dari luar masuk ke dalam negeri. Berikut ini ulasannya dalam liputan6 update.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Prabowo Ingin Bentuk Klub Presiden RI
Nasional Kemarin pukul 15:17 WIB -
Erupsi Gunung Ruang, Ribuan Warga Dievakuasi Keluar Pulau Tagulandang
Nasional Kemarin pukul 15:14 WIB -
Timnas Indonesia Menuju Olimpiade Paris 2024
Sepak Bola Kemarin pukul 15:10 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
Diduga Dianiaya Berkali-Kali Oleh RI, Nikita Mirzani Pilih Tidak Visum: Gue Bucin
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Apa Alasan Instagram Hapus Fitur Flipside yang Baru Dirilis Awal Tahun?
Unik 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kisah Cinta Tak Terduga dari Film The Idea Of You Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir dan Tanah Longsor Melanda Pulau Sulawesi, Menewaskan 14 Orang
Nasional 3 jam yang lalu