VIDEO: Komdis PSSI Umumkan Sanksi Pelanggaran Liga 1 dan Liga 2, PSG Pati Terima Hukuman Berat
Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) mengonfirmasi sejumlah sanksi yang dijatuhkan kepada klub Liga 1 dan Liga 2. Klub milik Atta Halilintar, PSG Pati, menjadi yang paling banyak mendapatkan sanksi dan denda dari Komdis PSSI.
Hal ini dikabarkan lewat konferensi pers secara virtual yang berlangsung pada Selasa (20/10/2021). PSSI menyebutkan sebanyak 12 pelanggaran di Liga 1 dan 14 kasus di Liga 2.
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati berupa larangan bermain, denda, hingga larangan aktivitas dalam sepak bola untuk waktu yang cukup lama. Sanksi denda diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati karena keterlambatan kick-off saat menghadapi PSCS Cilacap (4/10/2021).
Adapun sanksi larangan bermain dan aktivitas di sepak bola diberikan kepada dua pemain PSG Pati, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris. Heri Setiawan mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan beraktivitas di sepak bola selama 6 bulan plus denda Rp50 juta.
"Ada yang memukul tangan wasit dan itu tidak patut. Wasit harus dihormati. Heri mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta," kata Komisi Disiplin PSSI, Erwin L. Tobing, dalam konferensi pers virtual.
Heri Setiawan didakwa pelanggaran kode disiplin karena memukul wasit dalam laga melawan Persijap Jepara (11/10/2021). Sementara itu, Nurhidayat mendapatkan sanksi larangan bermain 3 pertandingan dan denda Rp3 juta karena menyikut pemain.
Komdis PSSI juga menyebut pelanggaran yang dilakukan pemain PSG Pati merupakan pelanggaran terberat yang dijatuhkan dari beberapa klub Liga 1 dan Liga 2.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Klarifikasi PSSI Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Belum Kembalikan Paspor Lama
Sepak Bola 12 Sep 2024, 21:07 WIB -
VIDEO: Strategi Khusus Semen Padang Jelang Lawan Malut United
Sepak Bola 12 Sep 2024, 16:00 WIB -
PSSI Pastikan SUGBK Siap untuk Duel Timnas, Megawati Balik ke Red Sparks
Sepak Bola 05 Sep 2024, 11:00 WIB
-
VIDEO: Cagub Pramono Tancap Gas Lakukan Gerilya Politik
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Membantu Penderita Gangguan Pita Suara Agar Bisa Berbicara Lagi
Sehat 7 jam yang lalu -
VIDEO: Jokowi Batal Resmikan Chatra di Stupa Utama Candi Borobudur
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Kantor Perusahaan Animasi yang Diduga Karyawati Sepi
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Binus Bantah Ada Bullying dalam Lingkungan Sekolah
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Liverpool Kalah di Kandang Sendiri, Arne Slot Ungkapkan Penyesalannya
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Manchester United Kembali ke Jalur Kemenangan, Erik ten Hag Bisa Bernafas Lega
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: Program Unik Paslon Bupati Pinrang, Janji Berikan Uang Panai Untuk Pemuda
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Berbisnis Produk Indonesia di AS, Apakah Modal Utamanya?
Bisnis 9 jam yang lalu -
VIDEO: iPhone 16 Hadir dengan Apple Intelligence, Seberapa Canggih?
Teknologi 11 jam yang lalu -
VIDEO: Israel Tunjukkan Terowongan Gaza, Lokasi Pembunuhan Sandera?
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Mantap! Manchester United Bungkam Southampton Tiga Gol Tanpa Balas
Sepak Bola 23 jam yang lalu -
VIDEO: Duh, Jalan Cor Basah Diterobos Pemotor Ramai-Ramai di Cirebon
Unik 24 jam yang lalu