Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penertiban pembuatan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Sehingga untuk menerapkan pelayanan ini, pihaknya belum bisa melakukannya.
47:23
08:31
08:58
06:13
06:49
09:01
06:14
05:37
10:46
04:50