VIDEO: Provokator dan Penyerang Mobil Petugas PPKM Ditangkap Aparat
Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat, pada Selasa lalu. Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku di tempat tinggalnya masing masing. Kedua pelaku yakni FA (25) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tinggal di Bulak Banteng, Surabaya, dan HR (33) warga Kutisari, Surabaya.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan dan perusakan mobil petugas PPKM. FA terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Kenjeran, dengan melempar batu bata ke arah kaca belakang mobil polisi. Sedangkan HR memposting ujaran provokasi, mengajak agar menolak operasi PPKM Darurat dan mengunggah ke grup media sosial.
Menurut AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelumnya polisi juga meringkus pemilik warung kopi berinisial EK yang saat ini masih diperiksa polisi.
"Sebenarnya dia bukan warga asli di lokasi tempat kegiatan kemarin pada saat dilakukan operasi yustisi, begitu juga dengan tersangka provokator, ini juga bukan orang yang asli di lokasi kegiatan operasi yustisi, jadi mereka ini orang yang di luar dari lokasi tersebut, jadi dia memanfaatkan situasi, dari kedua orang ini telah melakukan kegiatan perusakan ini dengan menggunakan batu bata, barang bukti yang sudah kita amankan, begitu juga dengan provokator ini yang telah membuat konten di facebook-nya dan medsosnya untuk memprovokasi yang lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel dan sejumlah batu untuk melempar mobil polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Kemendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (14/7/2021).
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 4 jam yang lalu -
VIDEO: Miris! Bocah SD Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Koma Sepekan
TV 4 jam yang lalu -
VIDEO: Menjelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia
TV 5 jam yang lalu
-
#KapanLagiBattle | Arda Curhat Waktu PDKT Ternyata Jadi Pacar Kedua Tantri?
Hiburan 1 jam yang lalu -
Aksi Jirayut di Lapangan Hijau: Cetak Gol dan Selebrasi Ikonik ala Marselino Ferdinan!
Hiburan 4 jam yang lalu -
Fakta-Fakta Kasus Denny Sumargo dan Farhat Abbas!
Hiburan 4 jam yang lalu -
Ayu Ting Ting Trending: Borong Dagangan UMKM, Warganet Salut!
Dangdut 4 jam yang lalu -
Serunya Meet And Greet Bareng Jirayut Di Kantor Kapanlagi, Sampai Nyanyi Lagu Baru Rame-Rame
Dangdut 4 jam yang lalu -
VIDEO: Bek Persib Bandung Gustavo Franca, Pede Raih Tiga Poin dari Thailand
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah Dalam Operasi Tangkap Tangan
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Tambang Galian C Jadi Pemicu! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Diusut
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Truk vs. Truk, Diduga Akibat Unit Kurang Layak
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Pria Terjatuh dari Truk Bermuatan Sound Horeg Saat Kampanye di Pasuruan
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Cinta Segitiga Berujung Tragis, Wanita Aniaya Rekan Kerja
TV 6 jam yang lalu -
Asri Welas Gugat Cerai! Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Jorji dan Ginting Pastikan Berikan Penampilan yang Terbaik di Indonesia Masters 2025
Olahraga 7 jam yang lalu